Indonesia adalah negara maritim yang merupakan rumah dan habitat bagi banyak organisme laut. Lautan Indonesia sendiri menjadi salah satu tumpuan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun, laut yang merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari pun tetap menghadapi banyak ancaman, yaitu overfishing atau penangkapan berlebih dan bycatch atau tangkapan sampingan.
Overfishing dan bycatch itu apa sih?
Pada Webinar Marine Talkin’: The Impacts of Overfishing and Bycatch yang telah diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Biologi Universitas Padjadjaran pada 16 Juli 2021, dijelaskan bahwa overfishing sendiri merupakan kegiatan di mana seluruh stok yang berada di perairan diambil secara keseluruhan baik yang merupakan spesies target maupun yang tidak dan hanya menyisakan sebagian kecil saja. Sebanyak 34% stok ikan dapat diklasifikasikan sebagai hasil dari overfishing. Sedangkan bycatch merupakan kegiatan tangkapan sampingan, di mana hewan yang tidak diinginkan tertangkap. Karena hewan-hewan tersebut ikut termasuk dalam hasil tangkapan, terkadang hewan tersebut dibuang. FAO mengatakan bahwa pada tahun 2010 hingga 2014, sekitar 9.1 milliar ton merupakan hasil dari bycatch dan sekitar 4.2 milliar ton dibuang kembali.
Terus bahayanya apa terhadap ekosistem laut dan manusia?
Setelah Deklarasi Djuanda, luas wilayah laut Indonesia telah menjadi 2,5 kali lipat dan bertambah pula sumber daya lautnya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka estimasi potensi sumber daya perikanan tangkap yang dimiliki oleh lautan Indonesia berada di angka 12.54 juta ton. Apabila produksi melebihi nilai tersebut, maka kegiatan penangkapan adalah overfishing. Overfishing dianggap sebagai kegiatan pengurasan stok ikan dalam perairan dengan cara memancing berlebih. Overfishing bukan masalah yang baru, namun merupakan masalah yang ada sejak dulu hingga saat ini di mana permasalahan ini menjadi semakin parah, bahkan overfishing termasuk dalam ⅓ kegiatan perikanan dan sering terjadi dalam negara berkembang. Sementara itu, bycatch sendiri ditemukan dalam banyak kegiatan penangkapan dan merupakan bagian dari ekspor dan impor. Hasil tangkapan bycatch sendiri tidak semuanya dapat digunakan, apabila dapat dimanfaatkan, maka hasil tersebut biasa dimanfaatkan secara ekonomis. Namun, bagi hasil yang tidak dapat dimanfaatkan, artinya hasil tangkapan tersebut tidak ekonomis ataupun tidak diperbolehkan untuk pemanfaatan lainnya dan harus dibuang.
Beberapa pihak yang terkena dampak oleh aktivitas bycatch tidak lain adalah komunitas dan habitat benthic, ekologi dan biologi pada beberapa kelompok spesies, terkhususkan pada spesies yang habitatnya berada di perairan laut, dan terakhir adalah secara ekonomis, yaitu pihak nelayan yang ikannya terbawa oleh nelayan lain yang menggunakan alat cantrang sebagai peralatan menangkap ikan. Pada manusia, akibat dampak dari bycatch adalah ekonomi yang menjadi tidak seimbang. Di mana, nelayan yang menggunakan cantrang akan mendapatkan ikan berlebih dan nelayan yang tidak menggunakan cantrang mendapatkan jumlah ikan yang lebih sedikit. Hal ini akan merusak pekerjaan para nelayan-nelayan kecil yang tidak menggunakan cantrang.
Kalau begitu, apakah ada solusinya?Solusi yang dilakukan untuk mengatasi overfishing serta bycatch ada banyak sekali. Di antaranya adalah modifikasi alat tangkap, pengembangan inovasi dan teknologi yang baru dan juga pendekatan melalui masyarakat sekitar dengan mengadakan sosialisasi sehingga kesadaran masyarakat meningkat. Modifikasi alat tangkap dapat dilakukan dengan cara mengubah alat pancing yang digunakan menjadi bentuk j sehingga memudahkan mamalia laut yang tertangkap ataupun mengatur ukuran mata jaring yang digunakan. Selain itu, contoh dari pengembangan teknologi bisa dilihat pada Turtle Excluder Device, Seabird Sprayer dan Circle Hook yang digunakan untuk mengurangi tangkapan sampingan pada spesies tertentu yang dilindungi.
