Lompat ke konten

Analisis Bioetika terhadap Rekayasa Genetika dalam Film Splice (2009)

Penulis: Hasna Alia (2024)
Disunting oleh: Meiva Mayyasah Huda (2025)

Perkembangan teknologi pada era modern telah mendorong kemajuan yang pesat di bidang bioteknologi, salah satunya melalui rekayasa genetika. Teknologi ini memungkinkan manipulasi materi genetik organisme untuk berbagai tujuan, seperti pengembangan terapi penyakit, peningkatan kualitas pangan, dan produksi senyawa biologis. Meskipun menawarkan berbagai manfaat, penerapan rekayasa genetika juga menimbulkan sejumlah dilema bioetika terkait batas intervensi manusia terhadap kehidupan, keselamatan, serta tanggung jawab moral dalam penelitian ilmiah. Isu-isu tersebut menjadi salah satu tema utama yang direpresentasikan dalam film Splice (2009), yang menggambarkan konsekuensi etis dari eksperimen penciptaan organisme hibrida manusia–hewan. 

Splice (2009) merupakan film fiksi ilmiah yang disutradarai oleh Vincenzo Natali. Film ini mengisahkan dua ilmuwan sekaligus pasangan kekasih, Elsa Kast (Sarah Polley) dan Clive Nicoli (Adrien Brody), yang berhasil mengembangkan organisme hasil rekayasa genetika untuk menghasilkan protein yang berpotensi digunakan sebagai terapi berbagai penyakit, termasuk Parkinson dan Alzheimer. Meskipun penelitian mereka menunjukkan hasil yang menjanjikan, perusahaan tempat mereka bekerja menolak untuk melanjutkan eksperimen yang melibatkan DNA manusia karena dinilai memiliki risiko etis dan ilmiah yang tinggi. Mengabaikan larangan tersebut, Elsa secara diam-diam memasukkan DNA manusia ke dalam proses rekayasa genetika dan bersama Clive menciptakan organisme hibrida baru yang kemudian diberi nama Dren. Seiring pertumbuhannya yang sangat cepat, Dren tidak hanya menunjukkan karakteristik biologis yang unik, tetapi juga mengembangkan kecerdasan, emosi, dan perilaku yang semakin menyerupai manusia. Perkembangan tersebut memunculkan berbagai konflik, mulai dari persoalan identitas, hubungan antara pencipta dan ciptaannya, hingga konsekuensi yang tidak terduga akibat eksperimen yang dilakukan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip bioetika.

Pada film Splice (2009) menggambarkan bagaimana kemajuan rekayasa genetika tidak hanya membuka peluang besar dalam pengembangan terapi penyakit, tetapi juga memunculkan berbagai dilema bioetika. Pada awal cerita, Elsa dan Clive melakukan penelitian untuk menghasilkan protein terapeutik yang berpotensi digunakan dalam pengobatan penyakit neurodegeneratif, seperti Parkinson dan Alzheimer. Tujuan tersebut sejalan dengan perkembangan teknologi penyuntingan gen modern yang menawarkan potensi besar dalam pengobatan penyakit genetik. Ahumada-Ayala et al. (2023) menjelaskan bahwa teknologi penyuntingan genom, seperti CRISPR/Cas9, mampu memperbaiki mutasi penyebab penyakit, mengembangkan terapi berbasis sel, serta meningkatkan efektivitas pengobatan. Namun, penerapan teknologi tersebut harus dilakukan dengan pengawasan ketat karena masih terdapat berbagai persoalan terkait keamanan, risiko biologis, dan bioetika. 

Meskipun memiliki tujuan yang bermanfaat, tindakan Elsa dan Clive dalam Splice menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip bioetika karena mereka secara sengaja memasukkan DNA manusia ke dalam organisme hasil rekayasa tanpa persetujuan perusahaan maupun pengawasan komite etik. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa ambisi ilmiah ditempatkan di atas keselamatan dan pertimbangan moral. Menekankan bahwa penerapan teknologi rekayasa genetika harus mempertimbangkan batas penggunaannya, dilakukan melalui regulasi yang jelas, serta berada di bawah pengawasan etik yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan teknologi. Penelitian yang mengabaikan regulasi berpotensi menimbulkan risiko yang tidak dapat diprediksi, baik bagi subjek penelitian maupun masyarakat luas (Brokowski &Adli, 2019). 

Selain itu, perkembangan Dren sebagai organisme hibrida manusia-hewan memperlihatkan konsekuensi yang tidak diperkirakan oleh para ilmuwan. Dren tidak hanya mengalami perkembangan biologis yang cepat, tetapi juga menunjukkan kecerdasan, emosi, kemampuan belajar, serta kesadaran diri. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan bioetika mengenai status moral organisme hasil rekayasa genetika. Apabila suatu organisme telah memiliki karakteristik yang menyerupai manusia, maka muncul pertanyaan apakah organisme tersebut hanya dapat diperlakukan sebagai objek penelitian atau sudah memiliki hak moral yang harus dihormati. Persoalan ini menjadi salah satu tantangan utama dalam perkembangan rekayasa genetika modern. Dalam Splice, penciptaan Dren berkembang dari upaya medis menjadi eksperimen yang didorong oleh ambisi ilmiah. Pengabaian terhadap etika penelitian menyebabkan teknologi rekayasa genetika yang awalnya ditujukan untuk memberikan manfaat justru menghasilkan konsekuensi yang merugikan. 

Dengan demikian, Splice menunjukkan bahwa kemajuan rekayasa genetika harus disertai penerapan bioetika, regulasi, dan tanggung jawab ilmuwan agar manfaatnya tidak menimbulkan risiko bagi individu maupun masyarakat.

Referensi

Ahumada-Ayala, M., Aguilar-Lopez, R., Gonzalez-Stoylov, N., Palacio-Sosa, E., Cervantes-Barragan, D. E., & Fernandez-Hernandez, L. (2023). Editing the human genome with CRISPR/Cas: A review of its molecular basis, current clinical applications, and bioethical implications. Revista de Investigación Clínica, 75(1), 13–28. https://doi.org/10.24875/ric.22000252 

Brokowski, C., & Adli, M. (2019). CRISPR Ethics: Moral Considerations for Applications of a Powerful Tool. Journal of Molecular Biology, 431(1), 88–101. https://doi.org/10.1016/j.jmb.2018.05.044 

IMDb. (n.d.). Splice (2009): Full cast & crew. IMDb. Retrieved July 29, 2026, from https://www.imdb.com/title/tt0370986/fullcredits