Lompat ke konten

Keberadaan Satwa Endemik Orangutan Sumatera (Pongo abelii lesson): Tantangan dan Upaya Konservasi

Penulis: Tiara Arieska Dinata

Orangutan Sumatera (Pongo abelii) ditetapkan sebagai hewan dengan tingkat kepunahan tertinggi dan terdaftar sebagai spesies kritis dalam Daftar Merah IUCN (Kuswanda, 2007). Tingkat kepunahan dari Orangutan Sumatera inilah yang menjadi kajian yang lebih mendalam terkait keberadaannya saat ini. Penulis: Tiara Arieska Dinata Editor : Zakiyya Yasmin N. A Saat ini distribusi Orangutan Sumatera (Pongo abelii lesson) hanya terjadi di sebelah utara khatulistiwa, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, dan sebagian di Sumatera Barat. Diperkirakan ada kurang dari 7.500 orangutan yang tersebar di 13 lokasi habitat yang berbeda secara geografis. Dari 13 lokasi habitat tersebut, hanya empat diantaranya yang memiliki lebih dari 500 individu orangutan, yaitu Aceh Barat (654 individu), Leuser Barat (2.508 individu), Leuser Timur (1.052 individu), dan Tromon Singkil (1.500 individu). Di tempat lain, rata-rata populasi orangutan berjumlah di bawah 250 individu, sehingga diperkirakan akan terjadi penurunan keragaman genetik serta kepunahan lokal. Oleh karena itu, Orangutan Sumatera telah dimasukkan ke dalam kategori satwa yang kritis dan terancam punah di seluruh dunia (Kuswanda dkk, 2005). Terdapat beberapa penyebab penurunan populasi Orangutan Sumatera antara lain:

PENEBANGAN HUTAN

Secara langsung, penebangan hutan mengakibatkan penurunan kualitas habitat satwa liar dalam jangka pendek dan jangka panjang. Selama tahun 1980-an, eksploitasi kayu, baik secara resmi maupun tidak resmi, telah menyebabkan kerusakan habitat orangutan hingga 50% (Population and Habitat Viability Assessment/PHVA, 2004). Oleh karena itu, komunitas orangutan menjadi lebih kecil dan tidak dapat bertahan hidup bersama. Selain itu, kerusakan habitat sangat mempengaruhi kemampuan orangutan untuk melakukan reproduksi, yang pada akhirnya mengakibatkan penurunan populasinya di alam.

PERAMBAHAN

Jumlah penduduk yang meningkat telah menghambat pembangunan infrastruktur yang mengakibatkan kekurangan lahan. Hutan negara adalah salah satu lahan yang paling mudah diambil, karena sebagian orang menganggapnya sebagai lahan terbuka untuk tujuan konservasi, perlindungan, dan reduksi.

PERBURUAN

Sampai saat ini, orangutan masih diburu untuk tujuan komersial, religius, koleksi, dan subsistensi. Sebagai contoh, ketua suku Batak Toba dan Karo sering memakai rambut orangutan sebagai hiasan pada tongkat yang sudah tua atau rusak (Meijaard et.al., 2001). Orangutan masih diambil untuk dijual dan dijadikan satwa peliharaan oleh beberapa individu dan pejabat, terutama di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Wiche et al., 2003).

AKTIVITAS MASYARAKAT LAINNYA

Beberapa aktivitas masyarakat seperti membuka kebun, bertani, dan mengambil kayu bakar. Menurut masyarakat, membuka lahan dengan tebas bakar lebih mudah dan lebih cepat daripada dengan dibabat atau ditebas saja. Berbagai aktivitas tersebut memengaruhi perilaku orangutan karena hewan ini sangat sensitif terhadap kehadiran manusia, jadi mereka akan menghindari daerah yang sering dikunjungi manusia. Namun, lahan olahan yang disebutkan sebelumnya adalah tempat orangutan mencari makan dan bersarang, terutama selama musim buah durian dan petai. Ini sering menyebabkan konflik kepentingan antara pemilik lahan dan orangutan. Sebagai contoh, masyarakat sering mengusir orangutan menggunakan api atau membakar kayu saat mereka mencari buah durian. Jika ada konflik kepentingan antara manusia dan orangutan, orangutan akan tersisih karena manusia akan menang.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, orangutan Sumatera ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh hukum nasional. Selain itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor P.106 Tahun 2018 untuk menetapkan orangutan sebagai satwa yang dilindungi. Selain itu, organisasi seperti WWF Indonesia dan OIC berkomitmen untuk menyelamatkan orangutan sumatera melalui berbagai program, seperti skema Orangutan Caring Scholarship (OCS) untuk mendukung penelitian ekologi dan konservasi. Selain itu, melalui proses repatriasi seperti yang dilakukan Kementerian LHK dengan berhasil mengembalikan sebelas orangutan Sumatera hasil repatriasi ke Sumatera Utara dan Jambi. Berkurangnya populasi salah satu satwa endemik yaitu orangutan Sumatera telah menunjukkan bahwa pemahaman dan kesadaran kita terhadap satwa endemik perlu ditingkatkan agar kita bisa mencegah berkurangnya populasi satwa endemik sehingga keberadaannya tidak punah. Upaya konservasi adalah kunci dalam menghadapi ancaman kepunahan satwa endemik di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Knop, E., P. I. Ward., and S. A. Wich. 2004. A Comparison of Orangutan Density in a Logged and Unlogged Forest Sumatra. Biological Conservation, 120:183-188.

Kuswanda. 2007. Ancaman Terhadap Populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii). Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam, 4(4): 410-417.

Kuswanda, W., dan Sugiarti. 2005. Potensi Habitat dan Pendugaan Populasi Orangutan (Pongo abelii Lesson) di Cagar Alam Dolok Sibualbuali, Sumatera Utara. Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam II, (6): 555-566.

Kuswanda, W., S. Sembiring, dan P. Mudiana. 2005. Teknik Konservasi In Situ Orangutan (Pongo abelii Lesson) di Cagar Alam Dolok Sibualbuali: Ancaman dan Pola Pemanfaatan Lahan Sekitar Habitat Orangutan. Laporan Akhir Penelitian Tahun 2005. Balai Litbang Kehutanan Sumatera. Departemen Kehutanan. Pematangsiantar

Population and Habitat Viability Assessment. 2004. Orangutan. Laporan Akhir Workshop tanggal 15-18 Januari 2004. Jakarta.

Wich, S. A., I. Singeleton, S. S. Utami, M. L. Geurts, H. D. Rijksen and C. P. Van Schaik. 2003. The Status of the Sumatran Orangutan (Pongo abelii): An update. Oryx 37 (1) : 49-54.